Desa memiliki hak membentuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes atau BUM
Desa). Sesunguhnya sinyal itu mulai muncul pada Undang-undang Nomor 22
Tahun 2009. Namun, BUM Desa mulai menjamur setelah secara eksplisit
tertera dalam Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah. Dukungan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten cukup
besar. Kementerian/Lembaga juga sudah mulai meresponnya dengan
melibatkan BUM Desa dalam program/kegiatan pengembangan ekonomi
masyarakat desa. Kendati demikian upaya Pemerintah Daerah dan Pemerintah
ini dinilai belum optimal. Lahirnya Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa diharapkan dapat menjadi sumber spirit baru BUM Desa.
Senin, 01 Desember 2014
Selasa, 25 November 2014
Pengentasan Kemiskinan Berbasis TIK
Apa Itu Pengentasan Kemiskinan Berbasis TIK?
Continue ►
Penanggulangan kemiskinan (poverty alleviation) atau pengurangan kemiskinan (poverty reduction) merupakan program yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, baik ekonomi, sosial, politik, maupun lingkungan.
Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) diperkenalkan kepada masyarakat untuk meningkatkan akses mereka terhadap pelayanan dasar dan kegiatan-kegiatan pengembangan ekonomi. Kebanyakan media lokal atau saluran informasi di perdesaan bersifat interpersonal (tatap muka, lisan).
Dengan adanya TIK diharapkan budaya komunikasi dan informasi di perdesaan yang tradisional, bersifat top-down, hirarkis, paternalistik, searah, tersentral dan sebagainya, berubah menjadi lebih terbuka dan partisipatif.
Senin, 24 November 2014
Wakaf Buku untuk Perpustakaan Desa
Perpustakaan Desa Ciburial menerima sumbangan buku pelajaran dari semua tingkatan pendidikan. PAUD, TK, Sekolah Dasar, SLTP, SLTA, sampai ke Perguruan Tinggi atau buku pengetahuan umum maupun pendidikan agama, baik yang baru maupun yang bekas (masih layak baca).
Jumat, 21 November 2014
Langganan:
Postingan (Atom)